nasional

Sidang Uji Materi Hasto Rampung! MK Siap Umumkan Putusan Soal Pasal Obstruction of Justice yang Kontroversial

Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Sidang uji materi Hasto Kristiyanto di Mahkamah Konstitusi terkait pasal obstruction of justice. (HukamaNews.com / Antara)

Namun, bila MK menolak permohonan tersebut, maka status quo tetap berlaku, dan penegak hukum seperti KPK maupun Kejaksaan tetap dapat menjerat siapa pun yang dianggap menghalangi proses penyidikan.

MK Jaga Kredibilitas dan Kepastian Hukum

Dalam konteks politik dan hukum yang sensitif seperti ini, langkah MK dianggap krusial untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan konstitusional.

Masyarakat kini menunggu keputusan akhir yang akan dibacakan dalam sidang terbuka, yang dijanjikan berlangsung transparan dan objektif.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nadiem Sebut Kerugian Negara Kasus Chromebook Belum Pasti, Bukan Angka Final Rp1,98 Triliun Masih Misterius

Apapun hasilnya, putusan ini akan menjadi pijakan penting bagi sistem hukum antikorupsi di Indonesia, apakah akan tetap ketat seperti sekarang, atau lebih fleksibel mengikuti semangat keadilan yang dikedepankan pemohon.***

Halaman:

Tags

Terkini