Namun, bila MK menolak permohonan tersebut, maka status quo tetap berlaku, dan penegak hukum seperti KPK maupun Kejaksaan tetap dapat menjerat siapa pun yang dianggap menghalangi proses penyidikan.
MK Jaga Kredibilitas dan Kepastian Hukum
Dalam konteks politik dan hukum yang sensitif seperti ini, langkah MK dianggap krusial untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan konstitusional.
Masyarakat kini menunggu keputusan akhir yang akan dibacakan dalam sidang terbuka, yang dijanjikan berlangsung transparan dan objektif.
Apapun hasilnya, putusan ini akan menjadi pijakan penting bagi sistem hukum antikorupsi di Indonesia, apakah akan tetap ketat seperti sekarang, atau lebih fleksibel mengikuti semangat keadilan yang dikedepankan pemohon.***
Artikel Terkait
Megawati Tetap Pilih Hasto Lagi Jadi Sekjen PDIP, Publik: Lupa Korupsi Itu Dosa?
Megawati Kembalikan Hasto ke Kursi Sekjen, Inilah Susunan Lengkap Pengurus DPP PDIP 2025-2030 yang Dipenuhi Wajah Populer
Megawati Pasang Lagi Hasto Jadi Sekjen PDIP, Puan Maharani: Alasannya Rahasia
Loyalitas Tak Tergantikan! Meski Terseret Kasus Korupsi, Megawati Tetap Percaya Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP
Hakim MK Sentil Hasto soal Gugatan UU Tipikor: Kalau DPR Setuju, Kenapa Ribut ke MK?