nasional

KPK Periksa Atase KBRI Kuala Lumpur Terkait Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, Uang Haram Capai Rp 85 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:06 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan kasus pemerasan TKA di Kemenaker. (HukamaNews.com / KPK)

Lebih dari 20 agen TKA telah diperiksa, dan masyarakat menunggu hasil lanjutan yang mengarah pada pembenahan menyeluruh di sektor perizinan tenaga kerja asing.

Sektor ketenagakerjaan semestinya menjadi ruang untuk melindungi tenaga kerja dan memastikan kepastian hukum, bukan tempat subur bagi praktik korupsi.

Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta digitalisasi proses perizinan, agar lebih transparan dan bebas intervensi oknum.

Baca Juga: Budi Arie dan Jokowi Bertemu di Solo, Bahas Projo hingga Singgung Arah Politik Ridwan Kamil

Jika dikelola dengan bersih dan transparan, perizinan TKA bisa berkontribusi pada peningkatan investasi dan kepercayaan dunia kerja terhadap Indonesia, bukan justru menjadi ladang pungli yang mencoreng nama institusi.***

Halaman:

Tags

Terkini