Lebih dari 20 agen TKA telah diperiksa, dan masyarakat menunggu hasil lanjutan yang mengarah pada pembenahan menyeluruh di sektor perizinan tenaga kerja asing.
Sektor ketenagakerjaan semestinya menjadi ruang untuk melindungi tenaga kerja dan memastikan kepastian hukum, bukan tempat subur bagi praktik korupsi.
Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta digitalisasi proses perizinan, agar lebih transparan dan bebas intervensi oknum.
Baca Juga: Budi Arie dan Jokowi Bertemu di Solo, Bahas Projo hingga Singgung Arah Politik Ridwan Kamil
Jika dikelola dengan bersih dan transparan, perizinan TKA bisa berkontribusi pada peningkatan investasi dan kepercayaan dunia kerja terhadap Indonesia, bukan justru menjadi ladang pungli yang mencoreng nama institusi.***
Artikel Terkait
KPK dan Menkeu Purbaya Kompak, Korupsi Masih Jadi PR Utama Bangsa, Reformasi Tata Kelola Belum Selesai
Aqua Disorot Usai Temuan Sumber Air dari Sumur Bor, Pengamat: Bisa Masuk Ranah Pidana
Viral Dugaan Aqua Gunakan Air Sumur Bor, DPR Minta Tindakan Tegas, Danone Aqua Klarifikasi
Hati-Hati! Ini 5 Dampak Serius Makan Daging Anjing dan Kucing, Pemerintah DKI Siapkan Pergub Larangan
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Buka Babak Baru Soal Isu Anak Ridwan Kamil, Begini Faktanya