Langkah Emil Dardak untuk membuka secara transparan pengelolaan dana daerah dinilai publik sebagai langkah positif menuju reformasi tata kelola keuangan daerah.
Transparansi bukan hanya membangun kepercayaan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Dengan sikap terbuka seperti ini, Jawa Timur bisa menjadi contoh bagi provinsi lain untuk memperbaiki sistem penganggaran dan mempercepat penyerapan dana publik.
“Selama semuanya dibuka dengan jujur dan akuntabel, publik pasti bisa memahami,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga saat dihubungi terpisah.
Ke depan, publik tentu menantikan tindak lanjut konkret dari pernyataan Emil, agar dana Rp6,84 triliun tersebut benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk program nyata, pembangunan, dan peningkatan layanan publik.***