Kasus jet pribadi ini menjadi refleksi serius bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana publik.
Transparansi dan kesederhanaan pejabat publik bukan hanya soal etika, tapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Dengan sanksi ini, publik menunggu apakah KPU akan melakukan reformasi nyata atau kembali mengulangi kesalahan serupa di masa depan.***