DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU Gara-gara Jet Pribadi, Efisiensi atau Gaya Hidup Mewah?

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
KPU RI di Gedung Imam Bonjol, Jakarta, usai sanksi DKPP terkait jet pribadi. (HukamaNews.com / Net)
KPU RI di Gedung Imam Bonjol, Jakarta, usai sanksi DKPP terkait jet pribadi. (HukamaNews.com / Net)

Tagar seperti #JetKPU dan #GayaHidupPejabat sempat ramai di media sosial X (Twitter) dengan ribuan komentar bernada kritik.

Beberapa pengguna menilai keputusan ini “menyakitkan bagi rakyat yang harus hemat, sementara pejabatnya naik jet mewah dari uang pajak.”

Namun di sisi lain, sebagian pihak dari internal KPU sempat membela diri dengan dalih efisiensi waktu dan keamanan.

Mereka menyebut jadwal padat dan jarak antar daerah pemantauan yang luas membuat opsi jet pribadi lebih praktis dibanding penerbangan komersial.

Baca Juga: Cek Fakta: Klaim Luhut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara Ternyata Hoaks, Ini Faktanya!

“Jika tujuannya untuk mempercepat proses logistik, maka seharusnya ada transparansi sejak awal, bukan baru terungkap di sidang etik,” ujar seorang pemerhati pemilu dari Universitas Indonesia, Dr. Luthfi Maulana, kepada awak media.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap KPU menjelang Pilkada Serentak 2025.

Publik menuntut lembaga penyelenggara pemilu untuk meningkatkan integritas dan transparansi penggunaan anggaran, terutama karena dana yang digunakan bersumber dari APBN.

Selain itu, pengamat politik menilai sanksi DKPP ini menjadi peringatan keras bagi lembaga independen lainnya, bahwa efisiensi tidak bisa dijadikan pembenaran atas praktik yang menimbulkan kesan elitis atau menyimpang dari prinsip kesederhanaan pejabat publik.

“Kepercayaan publik terhadap KPU adalah fondasi utama demokrasi. Sekali tercoreng, dampaknya bisa panjang sampai ke tingkat partisipasi pemilih,” kata analisis politik dari LIPI, Dewi Hartati.

Baca Juga: 57 Eks Pegawai KPK Siap Balik, Tapi Yudi Purnomo Malah Menolak: Lebih Baik Kritik dari Luar, daripada Kena Resistensi dari Dalam

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak KPU melakukan audit transparansi anggaran dan memperkuat mekanisme pengawasan internal.

Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik jelang tahapan pilkada yang semakin dekat.

KPU sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait putusan DKPP tersebut.

Namun, dalam pernyataan sebelumnya, Ketua KPU Afifuddin mengaku akan menghormati keputusan lembaga etik dan menjadikannya sebagai pembelajaran institusional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X