Kasus jet pribadi ini menjadi refleksi serius bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana publik.
Transparansi dan kesederhanaan pejabat publik bukan hanya soal etika, tapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Dengan sanksi ini, publik menunggu apakah KPU akan melakukan reformasi nyata atau kembali mengulangi kesalahan serupa di masa depan.***
Artikel Terkait
Kaesang Numpang Jet Pribadi, Dugaan Gratifikasi Merebak, Klarifikasi atau Cuma Digoreng Media?
Ketum IMM Geram, KPK Jangan Cuma Cekcok, Tanggapi Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi dengan Serius!
Kaesang Pakai Jet Pribadi, KPK Bilang Bukan Gratifikasi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Terungkap! Uang Rakyat Rp 1,2 Triliun di Papua Diduga Dipakai Beli Jet Pribadi, KPK Kejar Hingga Luar Negeri
KPK Telusuri Jejak Jet Pribadi Diduga dari Korupsi Rp 1,2 Triliun Dana Operasional Pemerintah Papua