HUKAMANEWS – Sebuah unggahan di media sosial menghebohkan publik dengan klaim bahwa Luhut Binsar Pandjaitan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara oleh Kejaksaan Agung.
Unggahan tersebut menampilkan foto Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Luhut disertai narasi provokatif yang seolah menegaskan penetapan tersangka.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta (fact-check), klaim itu terbukti tidak benar dan merupakan informasi palsu atau hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Unggahan yang beredar di Facebook tersebut menyebut bahwa Kejagung menetapkan Luhut sebagai tersangka kasus korupsi sumber daya alam batu bara, bahkan menuduh adanya penyalahgunaan lahan hingga 6.000 hektare untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Setahun Jadi ‘Kucing Istana’, Begini Perjalanan Bobby Kertanegara di Sisi Presiden Prabowo
Faktanya, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut Luhut sebagai tersangka.
Situs resmi Kejagung maupun kanal berita kredibel seperti ANTARA dan Kompas tidak pernah mempublikasikan informasi semacam itu.
Berdasarkan verifikasi ANTARA JACX, Luhut masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan terakhir terlihat menghadiri acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8 Persen Economic Growth” pada Kamis (16/10/2025) di Jakarta.
Kehadiran Luhut dalam acara resmi tersebut menjadi bukti kuat bahwa ia tidak sedang dalam proses hukum seperti yang dinarasikan unggahan viral tersebut.
Menurut pakar literasi digital dari Kominfo, Dedy Permadi, penyebaran hoaks politik biasanya meningkat menjelang momentum penting seperti reshuffle kabinet atau isu ekonomi besar.
“Hoaks seperti ini sering dimanfaatkan untuk membentuk persepsi publik negatif terhadap tokoh tertentu,” ujarnya.
Beberapa warganet juga menyoroti pola penyebaran informasi palsu di Facebook, di mana konten provokatif lebih cepat viral dibanding klarifikasi resmi.
Akun-akun yang menyebarkan unggahan itu pun kini tengah ditelusuri oleh Direktorat Siber Polri untuk memastikan sumber aslinya.
Fenomena ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan berita di media sosial, terlebih jika menyangkut nama pejabat publik atau tokoh negara.