Kasus hoaks semacam ini bukan pertama kali menyerang pejabat negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir juga sempat menjadi sasaran hoaks dengan narasi serupa.
Polanya sama, menggunakan foto asli, dikombinasikan dengan judul dan narasi palsu, untuk menimbulkan kesan kredibel di mata masyarakat awam.
Lembaga seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) terus mengingatkan publik agar lebih kritis dan selektif terhadap sumber informasi.
Ciri umum hoaks biasanya mudah dikenali, seperti:
Baca Juga: KPK Gerebek Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, 6 Petinggi Travel Diperiksa, Nama Eks Menteri Muncul!
- Judul sensasional dan menuduh tanpa bukti.
- Tidak mencantumkan sumber resmi.
- Disertai foto lama yang dipotong dari konteks aslinya.
- Diposting oleh akun anonim atau tidak terverifikasi.
Untuk konteks lokal, Bandung dan kota-kota besar lain di Jawa Barat menjadi wilayah rawan penyebaran hoaks politik karena tingginya aktivitas media sosial dan rendahnya literasi digital sebagian pengguna.
Dengan demikian, klaim bahwa Luhut Binsar Pandjaitan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara adalah hoaks dan tidak berdasar.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada unggahan viral di media sosial tanpa konfirmasi dari sumber resmi seperti Kejaksaan Agung, Kominfo, atau media arus utama.
Langkah paling bijak adalah cek fakta terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi apa pun, karena satu klik bisa berdampak besar terhadap reputasi seseorang dan ketenangan publik.***
Artikel Terkait
Sidang Sandra Dewi Makin Tegang Lawan Kejagung! Rebutan Aset Rp33 Miliar, 88 Tas Mewah dan Mobil Hadiah Jadi Sorotan Publik
KPK Grebek Jejak Mewah Fitri Assiddikki, Mobil Seharga Rp 1 M Hasil 'Hadiah Cinta' dari Koruptor Disita
Langkah Berani DKI Jakarta, Stop Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing-Kucing demi Cegah Rabies!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Beras, Tiga Saksi Diperiksa, Jejak Proyek Rp Triliunan Disorot
Presiden Prabowo Bikin Kejutan! Uang Rp 13 Triliun dari Kasus CPO Akan Dibelokkan Jadi Dana Beasiswa LPDP