Beberapa pengamat menilai, transparansi kuota dan digitalisasi sistem pendaftaran bisa menjadi solusi untuk mencegah korupsi serupa di masa depan.
Kasus korupsi kuota haji 2024 menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan haji.
Publik berharap KPK tidak berhenti di level saksi, melainkan menelusuri hingga aktor utama di balik kebijakan yang merugikan negara dan jemaah.
Kemenag juga didesak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kuota haji khusus, agar pembagian tidak lagi berpihak pada pihak yang memiliki akses atau modal besar.
Baca Juga: Langkah Berani DKI Jakarta, Stop Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing-Kucing demi Cegah Rabies!
Masyarakat menantikan langkah tegas KPK. Jika kasus ini bisa dibuka secara transparan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk Kemenag dan KPK, bisa perlahan dipulihkan.***