“LPDP akan saya tambahkan. Uang dari efisiensi penghematan dan hasil penindakan korupsi sebagian besar akan kita investasikan di LPDP,” tegasnya.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk revolusi fiskal berbasis moral, di mana hasil pemberantasan korupsi dikembalikan untuk membangun pendidikan dan ilmu pengetahuan, bukan sekadar menambal defisit.
Publik Sambut Positif, Tapi Ingatkan Transparansi
Kebijakan Prabowo ini menuai respons positif dari publik dan kalangan akademisi.
Banyak yang menilai langkah tersebut strategis dan simbolis, menegaskan arah pemerintahan yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan.
Namun, sebagian pengamat juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses alokasi dana tersebut.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Fadhil Rahman, menilai bahwa pemanfaatan dana hasil korupsi harus melalui mekanisme yang akuntabel agar tidak menimbulkan konflik kepentingan baru.
“Kalau dikelola dengan baik, langkah ini bisa jadi preseden positif. Tapi transparansi harus dijaga, terutama dalam proses transfer dari Kejagung ke LPDP,” ujarnya.
Dana Abadi Pendidikan Kian Menguat
Dengan tambahan dana potensial dari hasil korupsi CPO ini, posisi LPDP sebagai pengelola dana abadi pendidikan bakal semakin kokoh.
Hingga 2024, LPDP telah mengelola lebih dari Rp 147 triliun dana abadi, dan setiap tahunnya menyalurkan ribuan beasiswa untuk mahasiswa Indonesia di dalam dan luar negeri.
Jika arahan Prabowo terealisasi, LPDP akan mendapatkan tambahan signifikan yang bisa memperluas cakupan penerima manfaat hingga ke daerah-daerah terpencil.
Langkah ini juga dapat memperkuat upaya pemerataan akses pendidikan tinggi, terutama bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.