nasional

KPK Grebek Jejak Mewah Fitri Assiddikki, Mobil Seharga Rp 1 M Hasil 'Hadiah Cinta' dari Koruptor Disita

Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Mobil Hyundai Palisade yang disita KPK terkait kasus korupsi CSR BI-OJK. (HukamaNews.com / Dok. KPK)

Kasus Fitri Assiddikki menuai reaksi beragam di media sosial.
Sejumlah netizen menilai bahwa korupsi dana CSR merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

“CSR itu uang rakyat yang disalurkan lewat lembaga negara. Kalau dipakai buat beli mobil mewah, itu lebih parah dari maling biasa,” tulis akun X (Twitter) @nandar_tan.

Sementara itu, sebagian masyarakat berharap KPK tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penyitaan mobil Hyundai Palisade dari Fitri Assiddikki menjadi pengingat keras bahwa dana CSR tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Pesan Menohok Presiden Prabowo ke Polisi dan Jaksa: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

KPK kini diharapkan memperluas penyidikan, termasuk mengevaluasi mekanisme penyaluran dana sosial di lembaga keuangan negara.

Kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi sistem CSR agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan begitu, dana CSR benar-benar dapat kembali pada tujuannya: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya segelintir individu.***

Halaman:

Tags

Terkini