“Publik harus mulai memahami bahwa posting di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang nyata, apalagi jika menyangkut nama tokoh publik atau pejabat negara,” katanya.
Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa batas hukum.
Kebebasan berekspresi perlu dibarengi dengan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut reputasi dan privasi orang lain.
Apalagi, di era digital saat ini, satu unggahan bisa membentuk opini publik lebih cepat dari proses hukum itu sendiri.
Baca Juga: Pulau Kucing Jadi Krisis! Siprus Kewalahan, Populasi Kucing Liar Kini Lebih Banyak dari Manusianya
Kini publik menanti langkah hukum selanjutnya dari Polri dan kuasa hukum Lisa Mariana.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan tambahan pasca penetapan status tersangka terhadap Lisa.***