“Publik harus mulai memahami bahwa posting di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang nyata, apalagi jika menyangkut nama tokoh publik atau pejabat negara,” katanya.
Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa batas hukum.
Kebebasan berekspresi perlu dibarengi dengan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut reputasi dan privasi orang lain.
Apalagi, di era digital saat ini, satu unggahan bisa membentuk opini publik lebih cepat dari proses hukum itu sendiri.
Baca Juga: Pulau Kucing Jadi Krisis! Siprus Kewalahan, Populasi Kucing Liar Kini Lebih Banyak dari Manusianya
Kini publik menanti langkah hukum selanjutnya dari Polri dan kuasa hukum Lisa Mariana.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan tambahan pasca penetapan status tersangka terhadap Lisa.***
Artikel Terkait
Drama Panas Penolakan Ridwan Kamil atas Permintaan Tes DNA Ulang dari Lisa Mariana, Ini Alasan Kang Emil Ogah Ikut ke Singapura
Kasus Viral Lisa Mariana Ditunda Polisi, Hasil Tes DNA Anaknya Bikin Publik Terbelah
Drama Baru Kasus DNA! Lisa Mariana Akhirnya Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Selebgram Lisa Mariana, Kasus Pencemaran Nama Baik Melejit ke Meja Hijau
KPK Sentil Lisa Mariana: Informasi Kasus Bank BJB Harusnya Disampaikan ke Penyidik, Bukan Instagram