nasional

Di Balik Duka 63 Santri, Polisi Usut Dugaan Kelalaian Bangunan Mushala, Ponpes Al Khoziny Tegaskan Siap Tanggung Jawab Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Area Ponpes Al Khoziny Sidoarjo masih dipasangi garis polisi usai mushala ambruk. (Hukamanews.com / antara)

Sejumlah pihak menilai tragedi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pengelola ponpes di seluruh Indonesia agar memperhatikan standar teknis dan izin konstruksi.

Polda Jawa Timur diketahui masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pengawas bangunan dan pihak kontraktor yang terlibat dalam pembangunan mushala tersebut.

Hasil investigasi forensik konstruksi nantinya akan menjadi dasar penentuan ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut juga tengah meninjau kemungkinan pemberian dukungan bagi keluarga korban, terutama para wali santri yang kehilangan anak dalam tragedi tersebut.

Baca Juga: Kasus Riva Siahaan Makin Panas, Vale–Adaro–PAMA Terseret Isu Harga BBM Murah Patra Niaga!

Aktivitas Pondok Mulai Pulih di Tengah Proses Hukum

Meski masih berduka, Ponpes Al Khoziny mulai memulihkan kegiatan belajar mengajar dengan lokasi sementara di luar zona penyelidikan.

Zainal Abidin menyebut proses pembelajaran sementara dipusatkan di Gedung Kuliah 2 Institut Agama Islam Al Khoziny Fakultas Syari’ah, yang sebelumnya menjadi posko gabungan Basarnas saat evakuasi korban.

Santri dari berbagai jenjang pendidikan,  mulai Madrasah Tsanawiyah hingga mahasiswa — dijadwalkan kembali ke pondok pada Jumat malam (17/10).

Kegiatan dilakukan secara terbatas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para santri.

“Semua kegiatan akademik berjalan bertahap di luar bangunan utama. Kami pastikan seluruh santri beraktivitas di lokasi yang aman,” jelas Zainal.

Baca Juga: Luhut Binsar Buka Suara Soal Utang Whoosh Rp116 Triliun: Siapa yang Minta APBN?

Publik menilai langkah terbuka Ponpes Al Khoziny yang menghormati proses hukum merupakan sinyal positif dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas dianggap menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terulang di lembaga pendidikan lainnya.

Beberapa pengamat hukum juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengawasan izin bangunan pondok pesantren.

Halaman:

Tags

Terkini