Di Balik Duka 63 Santri, Polisi Usut Dugaan Kelalaian Bangunan Mushala, Ponpes Al Khoziny Tegaskan Siap Tanggung Jawab Hukum

photo author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Area Ponpes Al Khoziny Sidoarjo masih dipasangi garis polisi usai mushala ambruk. (Hukamanews.com / antara)
Area Ponpes Al Khoziny Sidoarjo masih dipasangi garis polisi usai mushala ambruk. (Hukamanews.com / antara)

Hal ini sejalan dengan regulasi keselamatan konstruksi yang tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab atas keselamatan peserta didik tidak hanya terletak pada institusi pendidikan, tetapi juga pada sistem pengawasan dan kepatuhan hukum yang lebih luas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X