Langkah KPK membuka enam jabatan strategis untuk ASN dinilai sebagai upaya menjaga profesionalitas dan meritokrasi di tubuh lembaga antikorupsi.
Dengan komposisi pansel yang kredibel dan proses seleksi terbuka, publik berharap KPK kembali menemukan figur kuat untuk mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Seleksi yang dimulai 20 Oktober 2025 ini akan menjadi ajang pembuktian, apakah KPK masih mampu menjadi lembaga berintegritas tinggi, atau justru sekadar birokrasi formalitas.
Apapun hasilnya, publik menanti langkah nyata, bukan hanya janji.***