nasional

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Indonesia Melesat hingga 5,67 Persen, Sinyal PPN Bisa Turun di 2026

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Menkeu Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di Jakarta, bahas pertumbuhan ekonomi. (HukamaNews.com / Instagram @menkeuri)

Bila tren positif ini berlanjut, Purbaya yakin ekonomi Indonesia pada 2026 bisa tumbuh lebih tinggi lagi, bahkan berpotensi melampaui target 5,7 persen yang tercantum dalam asumsi makro APBN 2026.

Isyarat Penurunan PPN 2026: Daya Beli Bisa Naik

Salah satu sinyal kebijakan menarik yang disampaikan Menkeu adalah kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026.

Saat ini, tarif PPN berada di 11 persen, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak 1 April 2022.

“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ini. Uang yang saya dapat dan realisasi ekonominya akan menentukan langkah kita ke depan. Kalau memungkinkan, tentu kita pelajari opsi menurunkan PPN,” ujarnya.

Baca Juga: Kemkomdigi Bongkar Masalah Akses Data Publik, Terbuka Tapi Susah Diakses, Kok Bisa?

Penurunan PPN berpotensi menjadi katalis bagi peningkatan daya beli masyarakat, sebab harga barang akan menjadi lebih terjangkau.

Namun, Purbaya menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas penerimaan negara.

“Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat, tapi kita pelajari dulu dengan hati-hati,” terangnya.

Dorongan dari DPR dan Dampak bagi Rakyat

Gagasan menurunkan tarif PPN bukan hal baru. Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun telah mengusulkan agar tarif PPN diturunkan dari 11 persen menjadi 10 persen pada Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam meringankan beban rakyat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Danai Proyek ‘Family Office’ Luhut: Akhir dari Magnet Investasi ala Jokowi

“Penurunan tarif pajak ini agar rakyat kecil bisa merasakan langsung keringanan. Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi dan produktivitas sektor riil,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya.

Sejumlah ekonom juga menilai, penurunan PPN bisa mempercepat pemulihan ekonomi domestik, terutama di sektor perdagangan dan industri barang konsumsi.

Halaman:

Tags

Terkini