“Langkah ini kami ambil dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Tujuannya menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dhany mengingatkan, setiap aparatur harus menjaga profesionalitas, moralitas, dan citra publik sebagai pelayan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN memahami tanggung jawabnya, bukan hanya dalam pekerjaan, tapi juga dalam perilaku sehari-hari,” ucapnya.
Fenomena flexing di kalangan pejabat bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, publik kerap menyoroti gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara, mulai dari unggahan media sosial hingga pamer barang branded yang memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dian Puspitasari, menilai tindakan cepat Pemprov DKI merupakan langkah positif untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Langkah ini perlu diapresiasi. ASN seharusnya menjadi cermin nilai-nilai etika dan kesederhanaan, bukan sumber kontroversi,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat yang tersandung perilaku flexing di tengah kampanye nasional hidup sederhana.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga telah mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menghindari perilaku hedonistik karena bisa menjadi “pintu masuk” perilaku koruptif.
Pemprov DKI sendiri sejak 2023 gencar menerapkan kebijakan anti-flexing, termasuk pelarangan ASN memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, menghadiri acara bergengsi tanpa izin, atau menunjukkan kepemilikan barang mewah tanpa sumber pendapatan yang jelas.
Baca Juga: Ramai Modus Pemborosan Anggaran Daerah, Mendagri Tito Bongkar Celah di Balik Laporan Rapi
Kasus Febriwaldi diharapkan menjadi momentum refleksi dan pembelajaran bagi seluruh ASN di Indonesia. Publik kini semakin sensitif terhadap perilaku pejabat, dan transparansi menjadi kunci membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Dengan tindakan tegas dan terbuka, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang bersih.
Karena pada akhirnya, jabatan publik bukanlah tempat untuk bergaya, tetapi ruang untuk mengabdi.***