Dengan komunikasi yang baik antara Sumut dan Aceh, serta keterlibatan pemerintah pusat, polemik ini seharusnya bisa diselesaikan tanpa memperkeruh hubungan antarwarga.
Pada akhirnya, masyarakat menginginkan kebijakan yang masuk akal, adil, dan tidak menyinggung rasa kebhinekaan.***