nasional

Hakim MK Sentil Hasto soal Gugatan UU Tipikor: Kalau DPR Setuju, Kenapa Ribut ke MK?

Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Hakim MK Saldi Isra menanggapi gugatan Hasto soal UU Tipikor. (HukamaNews.com / Net)

Jika pasal ini dilemahkan, efektivitas pemberantasan korupsi bisa terganggu. Namun, jika dibiarkan tetap kaku, dikhawatirkan menimbulkan kriminalisasi berlebihan.

Dilema ini yang kini harus dijawab oleh MK, DPR, dan publik: bagaimana menyeimbangkan perlindungan hak warga dengan efektivitas hukum dalam melawan korupsi?

Sentilan Saldi Isra terhadap Hasto Kristiyanto bukan sekadar kritik personal, tetapi juga membuka diskusi penting soal relasi antara Mahkamah Konstitusi, DPR, dan kepastian hukum.

Apakah DPR benar-benar serius akan mengubah pasal yang kontroversial itu, ataukah sikap mendukung hanya sekadar manuver politik?

Baca Juga: Silfester Matutina Dijuluki 'Orang Sakti' 6 Tahun Buron dan Hukum Tak Menyentuhnya

Pada akhirnya, publik menunggu hasil uji materi ini sebagai ujian bagi konsistensi negara dalam menjaga integritas pemberantasan korupsi.

Jika aturan dilunakkan tanpa kehati-hatian, risiko kemunduran dalam perang melawan korupsi akan sangat besar.***

Halaman:

Tags

Terkini