Saldi menekankan pentingnya DPR mengirimkan keterangan tertulis agar bisa dibandingkan dengan sikap DPR pada kasus serupa sebelumnya.
Baginya, sikap “berbalik 180 derajat” dari parlemen ini perlu dicatat dengan jelas.
Latar Belakang Kasus Hasto
Gugatan ini tidak lepas dari jejak hukum Hasto sendiri. Mantan Sekjen PDIP itu pernah dijerat Pasal 21 UU Tipikor oleh KPK dalam kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saat itu, Hasto didakwa menghalangi penyidikan dan akhirnya divonis 3,5 tahun penjara. Namun, ia kini sudah bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: KPK Periksa Ketua AMPHURI dan HIMPUH dalam Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Banyak pengamat menilai langkah Hasto mengajukan uji materi ini sebagai bentuk refleksi dari pengalaman pribadinya menghadapi jerat hukum pasal tersebut.
Kontroversi dan Respon Publik
Di media sosial, reaksi publik terbelah. Sebagian menilai gugatan Hasto wajar karena pasal itu memang dianggap “karet” dan bisa menjerat siapa saja.
Namun, tidak sedikit pula yang melihat langkah ini sebagai upaya “cuci nama” atau mengamankan posisi politik di masa depan.
Beberapa akademisi hukum juga menyoroti bahwa jika DPR sudah setuju untuk merevisi, maka jalur politik seharusnya lebih efektif daripada jalur konstitusional di MK.
Namun, proses legislasi di DPR kerap panjang dan berliku, sehingga MK masih dianggap sebagai ruang untuk mempercepat kepastian hukum.
Apa Implikasinya bagi Pemberantasan Korupsi?
Perdebatan soal Pasal 21 UU Tipikor sejatinya lebih luas dari sekadar kasus Hasto. Pasal ini sering digunakan KPK untuk menjerat pihak yang berusaha menghalangi penyidikan, termasuk saksi atau pejabat yang tidak kooperatif.
Artikel Terkait
Hasto Uji Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor ke MK, Ini Alasan dan Tuntutannya
400 Travel Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka, Kapan Akan Diumumkan?
Malam Mencekam di TB Simatupang, Kantor PT Saka Energi Digeledah Kejagung, Dugaan Korupsi Blok Migas 2012–2015
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?
Makan Bergizi Gratis Jadi Bumerang, dari Niat Mulia Presiden Prabowo Berubah Jadi Krisis Tata Kelola dan Ancaman Korupsi