Jika pasal ini dilemahkan, efektivitas pemberantasan korupsi bisa terganggu. Namun, jika dibiarkan tetap kaku, dikhawatirkan menimbulkan kriminalisasi berlebihan.
Dilema ini yang kini harus dijawab oleh MK, DPR, dan publik: bagaimana menyeimbangkan perlindungan hak warga dengan efektivitas hukum dalam melawan korupsi?
Sentilan Saldi Isra terhadap Hasto Kristiyanto bukan sekadar kritik personal, tetapi juga membuka diskusi penting soal relasi antara Mahkamah Konstitusi, DPR, dan kepastian hukum.
Apakah DPR benar-benar serius akan mengubah pasal yang kontroversial itu, ataukah sikap mendukung hanya sekadar manuver politik?
Baca Juga: Silfester Matutina Dijuluki 'Orang Sakti' 6 Tahun Buron dan Hukum Tak Menyentuhnya
Pada akhirnya, publik menunggu hasil uji materi ini sebagai ujian bagi konsistensi negara dalam menjaga integritas pemberantasan korupsi.
Jika aturan dilunakkan tanpa kehati-hatian, risiko kemunduran dalam perang melawan korupsi akan sangat besar.***
Artikel Terkait
Hasto Uji Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor ke MK, Ini Alasan dan Tuntutannya
400 Travel Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka, Kapan Akan Diumumkan?
Malam Mencekam di TB Simatupang, Kantor PT Saka Energi Digeledah Kejagung, Dugaan Korupsi Blok Migas 2012–2015
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?
Makan Bergizi Gratis Jadi Bumerang, dari Niat Mulia Presiden Prabowo Berubah Jadi Krisis Tata Kelola dan Ancaman Korupsi