nasional

Fakta Tersembunyi di Balik Penolakan Praperadilan ARUKKI, Kasus Silfester Matutina Jadi Perbincangan Lagi

Senin, 29 September 2025 | 09:05 WIB
Ade Darmawan apresiasi putusan PN Jaksel terkait kasus Silfester. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Langkah Pengadilan Negeri / PN Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus Silfester Matutina menuai sorotan.

Putusan itu dinilai tepat karena menunjukkan independensi lembaga peradilan di tengah polemik panjang kasus Silfester.

Gugatan ARUKKI, yang teregister dalam perkara nomor 96/Pid.Pra/2025/PN.Jaksel, diputus pada Jumat (19/9/2025).

Dalam amar putusan, hakim menolak seluruh permohonan ARUKKI yang sebelumnya meminta agar penghentian penuntutan terhadap Silfester dinyatakan tidak sah, eksekusi segera dilakukan, serta pembebanan biaya perkara kepada pihak Kejaksaan.

Baca Juga: KPK Bongkar Aset Mewah Eks Staf Ahli Menaker, Diduga Dibeli dari Pemerasan RPTKA Senilai Rp53,7 Miliar

Penolakan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan praktisi hukum. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai putusan PN Jaksel membuktikan bahwa jalannya hukum di Indonesia tidak bisa diintervensi oleh kelompok tertentu.

“Perkara ini sudah kadaluarsa. Kalau dipaksakan eksekusi, justru melanggar aturan hukum,” ujarnya.

Ade merujuk pada Pasal 84 ayat (3) dan Pasal 85 KUHP yang menegaskan bahwa perkara kedaluwarsa tidak dapat dieksekusi.

Ia juga menilai kasus Silfester sarat nuansa kriminalisasi dan intimidasi.

Menurutnya, pernyataan Silfester lahir sebagai respon atas ucapan kontroversial mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai ketimpangan ekonomi antar umat beragama.

Baca Juga: Sorotan Tajam! Kasus Judi Online Budi Arie Jadi Ujian Pertama Reformasi Polri ala Presiden Prabowo

“Silfester hanya menyampaikan pendapat. Bahkan ia turun langsung mengamankan warga ketika pendukung Ahok mendapat intimidasi di masa Pilkada DKI,” kata Ade menambahkan.

Polemik Kasus Silfester Matutina

Nama Silfester Matutina bukan pertama kali mengisi pemberitaan. Ia beberapa kali disebut dalam polemik politik dan hukum, termasuk tudingan mendapat perlindungan pihak tertentu.

Keterkaitannya dengan dinamika Pilkada DKI dan isu kebebasan berpendapat membuat kasus ini kerap memicu perdebatan publik.

Halaman:

Tags

Terkini