nasional

Mahfud Md Bongkar Fakta Mengejutkan: UUD 1945 Ternyata Kalahkan Aturan Internasional soal Hak Sipil Politik!

Jumat, 26 September 2025 | 18:05 WIB
Mahfud Md sampaikan pandangan soal kebebasan berpendapat di Universitas Andalas. (HukamaNews.com / Universitas Andalas)

Beberapa kasus sempat menjadi sorotan publik, seperti Prita Mulyasari yang digugat karena mengeluhkan pelayanan rumah sakit, Baiq Nuril yang dipidana akibat merekam pelecehan verbal atasannya, hingga polemik antara aktivis Ferry Irwandi dengan TNI.

Semua contoh ini, kata Mahfud, menunjukkan bahaya dari norma hukum yang tidak jelas.

Kebebasan Berpendapat: Demokrasi atau Anarki Digital?

Tema seminar di Universitas Andalas ini juga menyinggung fenomena “anarki digital.”

Mahfud mengingatkan, kebebasan berekspresi memang fundamental, tetapi perlu diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak melahirkan ujaran kebencian atau hoaks.

Baca Juga: Cuma 17 Menit! Uang Rp204 Miliar Dibobol dari Rekening Dormant Bank Pelat Merah, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka yang Jadi Biang Keroknya

Menurut pengamat politik lokal, persoalan ini makin kompleks di era media sosial.

“Orang bisa dengan mudah menyalurkan opini, tapi juga bisa menebar fitnah. Negara harus hadir tanpa membungkam,” kata dosen hukum tata negara Universitas Andalas, yang turut hadir dalam diskusi.

Publik Menanti Reformasi Hukum yang Konsisten

Masyarakat menilai pernyataan Mahfud Md relevan dengan kondisi hukum Indonesia saat ini.

Di media sosial, sejumlah netizen mendukung pandangannya. “Pasal karet memang harus dihapus, biar rakyat tidak terus jadi korban,” tulis seorang pengguna X.

Namun ada juga suara yang lebih kritis. “Masalahnya bukan cuma pasal karet, tapi keberanian aparat menegakkan hukum secara adil,” ujar pengguna lain.

Baca Juga: KPK Didesak Panggil Bobby Nasution Tapi Pilih Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Diskursus ini memperlihatkan bahwa reformasi hukum belum selesai.

Implementasi kebebasan berpendapat masih menjadi pekerjaan rumah panjang, terutama dalam menghadapi tantangan digital yang bisa membawa demokrasi ke arah konstruktif atau justru destruktif.

Halaman:

Tags

Terkini