nasional

KPK Fokus Dalami Penyidikan Sebelum Tahan Rudy Tanoe di Kasus Bansos Rp200 Miliar

Rabu, 24 September 2025 | 19:05 WIB
Rudy Tanoe diperiksa KPK terkait kasus korupsi bansos Kemensos. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih memprioritaskan proses penyidikan sebelum mengambil langkah penahanan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Pernyataan ini disampaikan setelah publik mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat sejumlah pejabat dan korporasi.

“Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: KPK Perluas Pemeriksaan Biro Haji Daerah, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ada Jejak Rp1 Triliun?

Penyidikan Usai Praperadilan

Budi menjelaskan, penahanan terhadap Rudy Tanoe akan diputuskan setelah KPK menuntaskan tahapan penting dalam penyidikan.

Apalagi, upaya praperadilan yang diajukan Rudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah ditolak.

KPK menilai putusan tersebut memperkuat legalitas penetapan Rudy sebagai tersangka.

“Artinya, ini juga menjadi keseriusan KPK untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Budi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp200 miliar.

Jejak Kasus Bansos: Dari Juliari hingga Rudy Tanoe

Kasus bansos di Kemensos bukan hal baru. Penyidik KPK pertama kali membongkar praktik suap pengadaan bansos COVID-19 di Jabodetabek pada 2020 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda Hanya Berlaku Terbatas, Ini Penjelasan Imigrasi

Pada 2023, KPK memperluas penyidikan ke dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian pada 2024, penyidik kembali membuka penyelidikan soal pengadaan bansos presiden untuk wilayah Jabodetabek.

Halaman:

Tags

Terkini