HUKAMANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan hasil seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Keputusan ini menandai langkah penting dalam memperkuat jajaran Mahkamah Agung (MA) di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap peradilan yang lebih independen, bersih, dan profesional.
Persetujuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, usai mendengarkan laporan dari Komisi III DPR RI selaku pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Dari 13 nama calon hakim yang diajukan, hanya 10 orang yang dinyatakan lolos setelah melalui serangkaian fit and proper test.
Baca Juga: Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Chromebook, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?” ujar Puan, yang disambut serentak dengan jawaban “setuju” dari mayoritas anggota dewan.
Seleksi Ketat: Hakim Disebut ‘Wakil Tuhan’
Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan sangat hati-hati.
Menurutnya, peran hakim dianggap begitu mulia dan strategis karena menyangkut nasib masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia.
“Kami berikhtiar semaksimal mungkin memilih Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM Mahkamah Agung yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, dan menjalankan tugasnya tanpa cela,” kata Dede.
Baca Juga: Kasus Keracunan Massal MBG Tembus 5000 Korban, Pemerintah Akhirnya Bongkar Akar Masalah Sebenarnya!
Ia juga mengingatkan bahwa publik berharap besar pada putusan-putusan hakim, terutama dalam perkara-perkara besar seperti korupsi, pelanggaran HAM, hingga sengketa pajak.
Oleh karena itu, kualitas moral dan rekam jejak para calon menjadi pertimbangan utama.
10 Nama Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM yang Disetujui DPR
Berikut daftar nama hakim yang resmi disetujui DPR RI: