nasional

KPK Usut Dalang Ide Kontroversial Kuota Haji 50:50, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Jumat, 19 September 2025 | 12:00 WIB
KPK selidiki kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. (HukamaNews.com / KPK)

Pada akhirnya, publik menantikan bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam urusan haji yang menyangkut kepentingan umat.***

Halaman:

Tags

Terkini