nasional

Kasus Korupsi Kredit Sritex Makin Panas, 3 Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Surakarta!

Rabu, 17 September 2025 | 11:00 WIB
Pelimpahan tiga tersangka kasus kredit Sritex ke Kejari Surakarta (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi kredit jumbo PT Sritex Tbk resmi dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Langkah ini menjadi babak baru dalam salah satu perkara korupsi terbesar di sektor perbankan daerah yang melibatkan sejumlah bank milik pemerintah daerah, termasuk Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Pelimpahan tersebut dilakukan pada Selasa (16/9/2025) dan langsung diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses ke tahap persidangan.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh kunci dari industri tekstil dan perbankan, serta diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca Juga: Harapan Baru! Polri Direformasi Besar-besaran di Era Prabowo Tanpa Stigma 'No Viral No Justice' untuk Dapat Keadilan

Publik menilai, kasus Sritex menjadi contoh bagaimana praktik korupsi kredit macet bisa menjerat baik pihak korporasi maupun bank penyalur, yang seharusnya menjadi garda depan stabilitas keuangan daerah.

Tiga Tersangka Utama Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut tiga tersangka yang dilimpahkan adalah:

1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

2. Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020.

3. Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.

Baca Juga: Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol, Buronan Kasus Korupsi Minyak Mentah

“Pada Selasa (16/9), kami telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Surakarta,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam proses serah terima, para tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukum.

Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk memastikan kondisi mereka layak menjalani proses hukum.

Halaman:

Tags

Terkini