Lebih jauh, Dailami mendesak agar Israel dibawa ke pengadilan internasional atas berbagai kejahatan perang yang telah dilakukan.
Dari blokade ekonomi, penghancuran rumah warga, pengusiran paksa, hingga pembantaian sipil, seluruhnya dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
“Israel selama ini lolos dari jerat hukum karena dilindungi oleh negara-negara tertentu. Itu tidak boleh dibiarkan. Kejahatan perang harus dipertanggungjawabkan di Mahkamah Internasional,” tegasnya.
Seruan ini sejalan dengan meningkatnya desakan global terhadap akuntabilitas Israel, terutama dari organisasi kemanusiaan dan kelompok advokasi HAM yang menilai kekerasan di Gaza dan Tepi Barat sudah melampaui batas toleransi.
Baca Juga: Misteri Penembakan Diplomat RI di Peru, Investigasi Mengarah ke Sindikat Kriminal
Ujian Moral Dunia dan Posisi Indonesia
Dailami menegaskan, dukungan internasional terhadap Palestina adalah ujian moral global.
Baginya, keberpihakan pada rakyat Palestina sama artinya dengan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun. Indonesia, yang sejak awal konsisten menyuarakan kemerdekaan Palestina, harus terus berada di garis depan memperjuangkan aspirasi ini di forum-forum internasional.
“Keberpihakan terhadap Palestina adalah cerminan penolakan terhadap kejahatan kemanusiaan. Indonesia wajib berdiri di garda depan,” ujarnya.
Di tingkat domestik, isu Palestina juga selalu mendapat simpati luas dari masyarakat Indonesia.
Aksi solidaritas kerap digelar di berbagai kota, termasuk Bandung dan Jakarta, dengan tuntutan penghentian agresi militer Israel.
Baca Juga: Rp8,7 Miliar Balik ke KPK! Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji Bermasalah
Hal ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina bukan hanya agenda politik luar negeri, tetapi juga bagian dari kesadaran moral masyarakat Indonesia.
Momentum Sejarah untuk Perdamaian
Pengakuan PBB atas kemerdekaan Palestina menjadi tonggak sejarah dalam perjuangan panjang bangsa yang terjajah. Namun, pengakuan saja tidak cukup.