Perdebatan TGPF vs Tim Independen
Isu TGPF kembali mengemuka setelah mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengusulkan pembentukan tim serupa kepada Presiden.
Usulan itu bahkan masuk dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang digaungkan dalam aksi unjuk rasa.
Namun, Yusril menegaskan bahwa keputusan membentuk TGPF sepenuhnya ada di tangan Presiden. Hingga kini, ia belum menerima arahan dari Presiden usai kunjungan kenegaraan ke Qatar.
“Saya tidak bisa mendahului,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kirim Surat Terima Kasih untuk Menteri yang Terkena Reshuffle, Ini Alasannya
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai, keberadaan tim independen bentukan LN HAM bisa menjadi jembatan awal untuk mengurai masalah.
Tetapi jika pemerintah ingin meneguhkan komitmen transparansi, TGPF dengan mandat formal dari Presiden dianggap akan lebih kuat secara hukum dan politik.
Publik Desak Transparansi
Kericuhan demo akhir Agustus memicu banyak pertanyaan publik.
Di Bandung, misalnya, sejumlah mahasiswa dan warga sipil melaporkan dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.
Sementara di Jakarta, kerusuhan menimbulkan kerugian besar bagi pedagang kecil dan transportasi publik.
Warganet di media sosial menyoroti pentingnya kejelasan investigasi.
Banyak yang berharap tim pencari fakta tidak hanya bekerja di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan laporan komprehensif yang bisa diakses masyarakat luas.