nasional

Rahayu Saraswati Berani Mundur dari DPR, Publik Tantang Ahmad Sahroni Cs Ikut Jejaknya Demi Jaga Wibawa Senayan

Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB
Ketua Umum KMHDI Wayan Darmawan apresiasi mundurnya Rahayu Saraswati (HukamaNews.com / Ist.)

“Dalam UU MD3 tidak ada istilah nonaktif. Publik berhak menilai bahwa langkah itu hanya bentuk pengelabuan,” tegasnya.

Desakan terhadap wakil rakyat ini mencerminkan tren baru dalam politik Indonesia, di mana tekanan publik lewat media sosial maupun aksi mahasiswa semakin kuat memengaruhi legitimasi politisi.

Banyak suara masyarakat yang menilai pengunduran diri bisa menjadi jalan keluar paling elegan untuk memulihkan kepercayaan publik yang tergerus akibat kasus etika maupun gaya hidup hedon pejabat.

Fenomena ini juga memperlihatkan pergeseran persepsi masyarakat terhadap wakilnya di Senayan. Bukan lagi sekadar soal kehadiran fisik dalam sidang, melainkan juga keteladanan moral dan kepekaan sosial.

Baca Juga: Bongkar Fenomena Mental Stunting Pejabat Jadi Sumber Korupsi dan Krisis Demokrasi di Indonesia

Dalam kacamata publik, wakil rakyat yang gagal memahami penderitaan masyarakat justru berisiko kehilangan legitimasi politik.

Kasus Rahayu Saraswati menjadi titik penting dalam perjalanan DPR RI. Ia menunjukkan bahwa ada pilihan lain selain menunggu proses panjang di MKD atau berlindung di balik status hukum abu-abu.

Tantangan kini ada pada Ahmad Sahroni dan kawan-kawan: apakah mereka berani mengambil sikap serupa, atau tetap bertahan meski sorotan publik semakin tajam.

Dalam era keterbukaan informasi, setiap langkah politisi akan terus diawasi. Publik menunggu, apakah kepekaan politik dan sikap negarawan akan benar-benar menjadi budaya baru di Senayan, atau sekadar retorika belaka.***

Halaman:

Tags

Terkini