nasional

Bantah Travelnya Dapat Tambahan Kuota Haji, Khalid Basalamah: Saya dan Jamaah Justru Ditipu Travel Lain

Rabu, 10 September 2025 | 10:00 WIB
Khalid Basalamah usai diperiksa KPK soal kasus kuota tambahan haji. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Pendakwah kondang Khalid Basalamah akhirnya buka suara soal tudingan travel miliknya ikut menikmati kuota tambahan haji dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut justru menjadi korban praktik nakal biro perjalanan lain yang menawarkan visa haji khusus.

Nama Khalid terseret dalam kasus dugaan jual-beli kuota tambahan haji yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa malam, 9 September 2025, Khalid menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengurus kuota tambahan.

Baca Juga: Air Mata, Lagu, dan Mawar Putih Simbolis Perpisahan Syahdu Sri Mulyani dari Kemenkeu

Menurutnya, keberangkatan dirinya bersama 122 jamaah awalnya melalui jalur haji Furoda.

Namun karena terkendala administrasi, mereka akhirnya diarahkan untuk bergabung dengan PT Muhibbah, sebuah travel asal Pekanbaru milik Ibnu Masud, yang menawarkan visa haji khusus.

Khalid mengakui dirinya bersama jamaah Uhud Tour, biro travel yang ia kelola, pada awalnya sudah mendaftar haji Furoda.

Namun, tawaran datang dari Ibnu Masud, yang menyebut adanya kuota tambahan resmi sebanyak 20 ribu jamaah dari Kemenag.

“Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, kalau ini adalah kuota tambahan resmi dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi, ya kami terima. Dan saya pun akhirnya terdaftar sebagai jamaah PT Muhibbah,” ujar Khalid.

Baca Juga: Budi Arie Dicopot Prabowo, Respon Santainya Bikin Heboh Netizen

Ia juga menyebut fasilitas yang diterima jamaahnya setara VIP, berbeda dengan fasilitas Furoda yang semestinya mereka dapatkan. Menurutnya, hal itu justru menjadi titik awal munculnya masalah.

Kronologi Kasus Kuota Tambahan Haji

Kasus dugaan permainan kuota tambahan haji ini kini menjadi sorotan nasional.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor asosiasi penyelenggara haji, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga kediaman seorang ASN Kemenag di Depok.

Halaman:

Tags

Terkini