HUKAMANEWS – Seorang kepala dusun di Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan sabu dengan cara berkeliling dari desa ke desa.
Kasus ini membuat geger warga, lantaran sosok aparat desa yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam jaringan narkoba.
Tim Satresnarkoba Polres Bangkalan menangkap pelaku saat melaksanakan operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Klampis.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebelas poket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam motornya.
Baca Juga: Dede Yusuf Sentil Pejabat Hobi Pamer Hidup Mewah, Ingatkan Pentingnya Empati pada Rakyat
MA, kepala dusun yang ditangkap, mengakui bahwa ia sering menawarkan sabu kepada para pemuda yang dikenalnya ketika berkeliling desa.
Praktik ini sudah lama meresahkan warga, dan akhirnya berakhir setelah polisi bergerak cepat.
Modus Kepala Dusun Edarkan Sabu
Kepala Dusun MA diduga memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan kepercayaan dari warga desa. Dengan dalih aktivitas sosial, ia berkeliling menggunakan motor, namun ternyata membawa sabu untuk dijual.
Ketika penangkapan berlangsung, petugas menemukan 11 bungkus sabu dalam plastik kecil yang siap diedarkan.
Barang bukti itu ditaksir bernilai jutaan rupiah. Saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran sabu yang dijalankan MA.
Baca Juga: Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan menyebut, modus ini berbahaya karena sasarannya adalah kalangan muda.
Narkoba kerap ditawarkan secara langsung, membuat potensi penyalahgunaan semakin besar di desa-desa.
Ancaman Hukuman Berat