Di Bandung dan wilayah Jawa Barat, penurunan PPN dinilai bisa meningkatkan konsumsi lokal, khususnya pada sektor UMKM dan produk pertanian.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi lokal pasca-pandemi.
Misbakhun menegaskan DPR akan mendukung setiap kebijakan yang dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.
Baca Juga: Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Milik Publik
Kebijakan PPN turun menjadi 10 persen ini dinilai tidak hanya soal fiskal, tetapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat kecil.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat bisa tersenyum, daya beli tetap terjaga, dan sektor industri serta pertanian bisa tumbuh berkelanjutan.***