Di Bandung dan wilayah Jawa Barat, penurunan PPN dinilai bisa meningkatkan konsumsi lokal, khususnya pada sektor UMKM dan produk pertanian.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi lokal pasca-pandemi.
Misbakhun menegaskan DPR akan mendukung setiap kebijakan yang dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.
Baca Juga: Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Milik Publik
Kebijakan PPN turun menjadi 10 persen ini dinilai tidak hanya soal fiskal, tetapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat kecil.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat bisa tersenyum, daya beli tetap terjaga, dan sektor industri serta pertanian bisa tumbuh berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Terseret Dua Kasus Besar! Nadiem Makarim Kini Jadi Sorotan KPK dan Kejagung dalam Skandal Digital Pendidikan
KPPU dan Dekopin Jawa Tengah Kaji Regulasi Koperasi Merah Putih, Jangan Sampai Masyarakat Kena Dampak Persaingan Usaha
Aspirasi Mahasiswa Diterima di Istana, Benarkah Pemerintah Siap Buka Pintu Kritik Lebih Lebar?
Beredar Hoaks Serbuan Massa, TNI-Polri Pastikan Jakarta Kondusif, Ojol Bagi-Bagi Mawar Putih di Monas: Damai Itu Harga Mati
Polisi Bekuk 43 Tersangka Kerusuhan, Satu Masih di Bawah Umur, Publik Heboh Cari Sosok Asli Penghasutnya!