HUKAMANEWS – Mukhamad Misbakhun, selaku Ketua Komisi XI DPR, mengusulkan agar tarif PPN dikurangi dari 11% menjadi 10%.
Langkah ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah, sekaligus menjaga daya beli tetap kuat.
Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan ini juga akan berdampak positif bagi sektor riil, mendorong konsumsi dan permintaan barang di pasar domestik.
Bagi Misbakhun, penurunan PPN bukan hanya soal angka semata, tetapi merupakan langkah fiskal yang dirancang untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Ia menekankan konsep ‘Wong Cilik Podho Gemuyu’ yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yang berarti orang kecil bisa tersenyum karena beban hidup mereka berkurang.
Politikus Partai Golkar ini menyatakan, kebijakan fiskal seperti ini dapat membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan rakyat dan pertumbuhan ekonomi.
“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” tambah Misbakhun.
Selain itu, Misbakhun juga menyoroti sektor pertanian. Ia menyarankan beberapa produk pertanian yang saat ini dikenakan PPN diberi tarif khusus 8 persen.
Tujuannya, menurutnya, adalah untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian, sehingga bisa memperkuat daya saing produk lokal sekaligus meningkatkan produktivitas.
Misbakhun menyatakan, kebijakan ini berdampak bukan hanya pada pola konsumsi masyarakat, tetapi juga terhadap perkembangan sektor riil.
Tarif PPN yang lebih rendah diyakini akan mendorong permintaan barang, sehingga sektor industri dapat bertumbuh seiring meningkatnya konsumsi domestik.
Respon publik di media sosial pun cukup positif. Beberapa netizen menilai langkah ini dapat meringankan biaya hidup, terutama bagi keluarga muda dan pedagang kecil.
Namun, ada juga yang mengingatkan pemerintah untuk memastikan penurunan tarif ini tidak menekan penerimaan negara secara signifikan.