Meski sudah ada tersangka, proses hukum kasus CSR BI-OJK diprediksi akan panjang. Pengusutan aliran dana, keterlibatan pihak ketiga, hingga kemungkinan penambahan tersangka lain masih terbuka lebar.
KPK menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam memproses kasus ini. “Semua pihak yang diduga mengetahui maupun menikmati hasil tindak pidana akan didalami,” tegas Budi.
Bagi masyarakat, kasus ini menjadi ujian konsistensi KPK dalam melawan praktik korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat publik.
Baca Juga: DPR Siap Hapus Tunjangan Perumahan Anggota Dewan, Said Abdullah: Ikuti Instruksi Presiden Prabowo
Ke depan, publik menantikan agar setiap rupiah dana sosial benar-benar kembali pada tujuan utamanya: menyejahterakan rakyat, bukan memperkaya segelintir elit.***