nasional

Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar, Dua Personel Dihukum Berat

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB
Tujuh anggota Brimob jalani sidang etik kasus pelindasan ojol Affan. (HukamaNews.com / Divpropam Mabes Polri)

Selain dua nama utama, ada lima anggota Brimob Polda Metro Jaya lain yang turut diamankan. Mereka adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kelima anggota tersebut juga akan menjalani sidang etik, meski kategori pelanggarannya berbeda.

Peran mereka dinilai tetap signifikan karena berada di lokasi kejadian dan terlibat dalam operasi yang menewaskan Affan.

Polri belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada masing-masing personel.

Namun, kategori pelanggaran berat bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara pelanggaran ringan hingga sedang dapat dikenai mutasi atau penurunan pangkat.

Baca Juga: Selamat Jalan Kang Acil Bimbo, Musisi Religi Legendaris yang Wariskan Lagu Abadi dan Jejak Spiritual Lewat Musik

Sidang Etik Jadi Ujian Transparansi Polri

Kasus ini menjadi sorotan karena publik menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat.

Proses sidang etik bukan hanya formalitas, melainkan juga ujian transparansi Polri dalam menegakkan aturan internal.

Menurut pengamat kepolisian, langkah cepat Divpropam membawa kasus ke meja sidang dapat meredam kekecewaan masyarakat.

Namun, publik tetap menunggu sejauh mana hasil sidang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Sidang etik juga akan menentukan apakah kasus ini hanya berhenti di pelanggaran kode etik atau berlanjut ke ranah pidana.

Baca Juga: Berhembus Rumor PDIP Dalang Demo Gara-gara Politisi Deddy Sitorus Masih Aman Duduk di Kursi Empuk DPR, Padahal Omongannya Juga Nyakitin Rakyat

Jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka penyelidikan pidana bisa menjadi konsekuensi berikutnya.

Tragedi Affan Kurniawan menjadi pengingat bahwa penggunaan kendaraan taktis harus disertai profesionalisme tinggi dan tanggung jawab besar.

Halaman:

Tags

Terkini