HUKAMANEWS - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU milik PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Pemanggilan Bobby yang dilakukan pada Kamis, 28 Agustus 2025, menjadi kali kedua dalam bulan ini. Sebelumnya, ia juga dimintai keterangan pada 14 Agustus lalu.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Di Saat Ratusan Pendemo Mulai Bentrok dengan Aparat, Gedung DPR Malah Kosong Dikarenakan Pegawai WFH
KPK menegaskan bahwa Bobby hadir bukan dalam kapasitas sebagai Dirut KAI, melainkan sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero), jabatan yang pernah diembannya sebelum memimpin KAI.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang sudah berjalan sejak awal tahun.
“Hari ini tim penyidik kembali memanggil saudara Bobby Rasyidin untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan.
Selain Bobby, KPK juga memanggil dua saksi lain. Mereka adalah Gunarso Darsoyono, partner di kantor akuntan publik S Mannan, Ardiansyah and Rekan, serta Lanny Handoko, General Manager Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka.
Meski penyidikan sudah berlangsung sejak Januari 2025, KPK sampai saat ini masih menutup rapat identitas tersangka.
Publik pun bertanya-tanya siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek bernilai besar ini.
Kasus digitalisasi SPBU Pertamina ini disebut berkaitan dengan pengadaan sistem teknologi yang seharusnya meningkatkan transparansi transaksi.
Namun, dugaan adanya penyimpangan justru menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Sejumlah pengamat menilai, pemanggilan Bobby Rasyidin bisa menjadi sinyal bahwa KPK mulai mengurai jejaring perusahaan dan individu yang terlibat dalam proyek ini.