Termasuk, apakah laporan ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan penuh atau tidak.
Awal Perseteruan yang Jadi Konsumsi Publik
Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram. Ia mengklaim tengah hamil anak dari seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ridwan Kamil melaporkannya ke polisi pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Motif Kuat Pembunuhan Kacab BRI Karena Sakit Hati, Pembunuhan Dibagi Dalam Empat Klaster
Dalam penyidikan, Polri kemudian melakukan tes DNA terhadap Lisa, anaknya berinisial CA, serta Ridwan Kamil.
Hasilnya, CA terbukti merupakan anak biologis Lisa, tetapi tidak ada kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah, telah dibuktikan bahwa CA bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri saat mengumumkan hasil tes DNA.
Publik Menanti Kepastian Hukum
Kasus ini menjadi perhatian luas, bukan hanya karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil, tetapi juga karena menyangkut isu privasi dan etika bermedia sosial.
Banyak warganet menilai kasus ini sebagai cermin bagaimana media sosial bisa merusak reputasi seseorang dalam sekejap.
“Kalau memang tidak terbukti, seharusnya Lisa berani bertanggung jawab atas tuduhannya,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Ada pula yang berharap kasus ini segera selesai agar tidak terus menimbulkan polemik.
Hingga kini, pihak Ridwan Kamil memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.