nasional

KPK Sorot Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution, Dikaitkan Kasus Jalan Rp231,8 Miliar

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Rektor USU Prof Muryanto Amin saat disebut KPK terkait kasus proyek jalan di Sumut. (HukamaNews.com / Antara)

Skandal ini terbagi dalam dua klaster proyek. Klaster pertama terkait empat proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua menyangkut dua proyek di Satker PJN Wilayah I.

Total anggaran dari enam proyek tersebut mencapai Rp231,8 miliar.

Keterlibatan lingkaran politik lokal semakin menarik perhatian publik, terutama setelah nama Rektor USU ikut terseret dalam pusaran kasus.

Banyak pihak menilai bahwa kasus ini tak hanya soal proyek jalan, melainkan juga soal bagaimana relasi kuasa berjalan di Sumatera Utara.

“Kalau benar rektor punya informasi soal proyek itu, sudah seharusnya ia kooperatif. Dunia akademik seharusnya jadi benteng moral, bukan malah masuk pusaran,” ujar seorang pengamat politik lokal yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: Pilih Tetap Loyal ke PDI Perjuangan, Bambang Sebut Pindah ke Partai Lain Cuma Spekulasi

Kehadiran Muryanto Amin di gedung KPK untuk dimintai keterangan dipandang penting demi membuka simpul-simpul keterhubungan antara aktor akademisi, birokrasi, dan politik di Sumut.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, mengingat lingkaran yang terungkap tidak hanya melibatkan pejabat teknis, tetapi juga figur-figur dengan posisi strategis di pemerintahan daerah.

Publik kini menunggu apakah KPK akan menemukan bukti lebih jauh tentang kedekatan lingkaran tersebut dengan proyek bernilai ratusan miliar rupiah, atau apakah keterlibatan Muryanto sebatas pengetahuan biasa tanpa ikut bermain dalam pusaran korupsi.***

 

Halaman:

Tags

Terkini