HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Nama Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ketiga RI B.J. Habibie sekaligus mantan calon wakil gubernur Jawa Barat, kini masuk dalam daftar pihak yang diminta memberi keterangan.
KPK menilai keterangan Ilham sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara, terutama terkait penelusuran aliran dana nonbujeter.
Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat tinggi Bank BJB, serta memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp222 miliar.
Ilham sendiri sempat dijadwalkan hadir pada Jumat, 22 Agustus 2025, namun meminta penundaan karena memiliki agenda lain.
Meski begitu, KPK memastikan pemanggilan ulang akan segera dilakukan demi mempercepat proses hukum.
“Informasi dari Saudara IAH tentu sangat dibutuhkan, dan akan sangat membantu penyidik KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8).
Dalam kasus ini, KPK mendalami dugaan adanya praktik mark-up dan rekayasa anggaran dalam pengadaan iklan Bank BJB.
Proyek yang seharusnya menjadi strategi komunikasi perusahaan justru diduga dijadikan ladang korupsi.
Nama Ilham disebut karena keterlibatannya dalam sejumlah pertemuan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Baca Juga: Wabah Campak Sumenep, Harga Mahal dari Penolakan Imunisasi
Meski belum ada status hukum terhadap dirinya, penyidik menilai keterangannya bisa membuka benang merah mengenai aliran dana ke sejumlah pihak.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.