nasional

Didepan KPK, Immanuel Ebenezer Masih Bisa Tersenyum Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:48 WIB
Immanuel Ebenezer , Wamenaker berdiri ditengah-tengah para tersangka kasus pemerasan sertifikat K-3 di Gedung KPK, Jumat (22/8) (Elizabeth Widowati )

Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya. Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta. 

Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3. Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara.***

 

Halaman:

Tags

Terkini