Didepan KPK, Immanuel Ebenezer Masih Bisa Tersenyum Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:48 WIB
Immanuel Ebenezer , Wamenaker berdiri ditengah-tengah para tersangka kasus pemerasan sertifikat K-3 di Gedung KPK, Jumat (22/8) (Elizabeth Widowati )
Immanuel Ebenezer , Wamenaker berdiri ditengah-tengah para tersangka kasus pemerasan sertifikat K-3 di Gedung KPK, Jumat (22/8) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status perkara pemerasan pengurusan sertifikat K3 ke tahap penyidikan. Hal ini ditindaklanjuti dengan menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka. 

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus tersebut.

"KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Polisi Buka-Bukaan! 4 Pelaku Penculikan Kacab KCP Jakarta Sudah Ditahan Namun Eksekutor Pembunuhan Masih Gentayangan

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker. 

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. 

Baca Juga: Tak Terima Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Desak Ridwan Kamil Lakukan Pemeriksaan Ulang di Singapura

Memakai rompi oranye KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer masih bisa tersenyum dan kepalkan tangan. Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. 

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo. 

Baca Juga: Kekayaan Wamenaker Noel Melonjak hingga Rp14,65 Miliar dalam 4 Tahun, Netizen: Dari Gaji atau Ada ‘Mesin Duit’ Lain?

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X