Masyarakat menilai langkah cepat pencabutan paspor menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelaku korupsi.
Namun, sebagian warganet tetap mendesak agar aparat memastikan penangkapan segera dilakukan, mengingat dana yang dikorupsi seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Jurist Tan belum dapat dilacak. Apabila red notice resmi dikeluarkan oleh Interpol, ruang gerak tersangka diyakini akan semakin terbatas.
Pencabutan paspor dan rencana penerbitan red notice menjadi tanda bahwa upaya pengejaran Jurist Tan tidak main-main. Publik kini menunggu perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan penangkapan dalam waktu dekat.***