nasional

Nikita Mirzani Unggah Tanda Terima dari KPK, Terkait Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Bentuk Suap Hakim yang Tangani Kasusnya

Senin, 11 Agustus 2025 | 20:14 WIB
Artis Nikita Mirzani unggah tanda bukti laporannya diterima KPK terkait dugaan suap ke hakim yang saat ini sedang menangani kasusnya (Ist)


HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menelaah laporan dari artis Nikita Mirzani.

Laporan Nikita terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap terhadap aparat penegak hukum.

"Tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK tidak akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan tersebut kepada publik, sebab pelaporan pengaduan masyarakat bersifat informasi yang dikecualikan.

"Proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa, itu juga KPK tidak bisa menyampaikan kepada publik," jelasnya.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Pilih Salami Puan Ketimbang Gibran, Padahal Gibran Persis Samping Prabowo, Gara-gara Gibran Cuekin AHY?

Walaupun demikian KPK akan memberikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor pengaduan masyarakat tersebut.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya (perkembangannya) kepada pihak pelapor saja, atau hanya menyampaikan kepada pihak pelapor saja," katanya.

Ketika ditanya kemungkinan memanggil Nikita, Budi mengatakan hal tersebut memungkinkan.

"Bisa dimungkinkan hal itu di tahap pengaduan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui akun media sosial Instagram pribadinya, mengunggah tanda terima pengaduan oleh dirinya kepada KPK.

Surat tersebut diterima KPK pada tanggal 8 Agustus 2025.

Dalam unggahannya Nikita menyebut, "Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk. Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk."

"Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada." ***

Halaman:

Tags

Terkini