nasional

KPK Gandeng BPK Hitung Dugaan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Penyidikan Masuki Tahap Akhir

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 10:33 WIB
KPK dan BPK selidiki dugaan korupsi kuota haji, hitung potensi kerugian negara dan dampaknya bagi calon jemaah reguler. (HukamaNews.com / Antara )

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pembagian kuota haji dilakukan tidak sesuai aturan, sekaligus berisiko menimbulkan kerugian negara dan merugikan calon jemaah yang semestinya memperoleh jatah reguler lebih banyak.

Dengan keterlibatan BPK, publik kini menunggu hasil audit yang dapat menjadi kunci pembuktian di pengadilan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa pengelolaan kuota haji bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut amanah besar yang menyentuh langsung hak masyarakat untuk beribadah.***

Halaman:

Tags

Terkini