KPK Gandeng BPK Hitung Dugaan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Penyidikan Masuki Tahap Akhir

photo author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 10:33 WIB
KPK dan BPK selidiki dugaan korupsi kuota haji, hitung potensi kerugian negara dan dampaknya bagi calon jemaah reguler. (HukamaNews.com / Antara )
KPK dan BPK selidiki dugaan korupsi kuota haji, hitung potensi kerugian negara dan dampaknya bagi calon jemaah reguler. (HukamaNews.com / Antara )

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pembagian kuota haji dilakukan tidak sesuai aturan, sekaligus berisiko menimbulkan kerugian negara dan merugikan calon jemaah yang semestinya memperoleh jatah reguler lebih banyak.

Dengan keterlibatan BPK, publik kini menunggu hasil audit yang dapat menjadi kunci pembuktian di pengadilan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa pengelolaan kuota haji bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut amanah besar yang menyentuh langsung hak masyarakat untuk beribadah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X